Monday, June 01, 2009

Dari Rumah Sakit ke Museum BI

Dari Rumah Sakit ke Museum BIFoto tahun 1930-an adalah gedung De Javasche Bank, bank Belanda yang didirikan tahun 1828. Gedung yang terletak di Jl Pintu Besar Selatan 3, Jakarta Kota, dulunya adalah rumah sakit yang terletak sedikit di luar pusat kota. Rumah sakit tersebut kemudian dibeli oleh De Javasche Bank dan dijadikan lokasi bank. Di Pintu Besar juga terdapat sebuah rumah sakit yang diusahakan oleh Kong Goan (organisasi persatuan Tionghoa).

Ketika tahun 1928 rumah sakit dibeli oleh De Javasche Bank, bank ini tetap beroperasi di rumah sakit sebelum dipugar seperti terlihat dalam gambar.Sekarang ini sejak Desember 2006 dijadikan sebagai Museum Bank Indonesia. Saat De Javasche Bank didirikan pada 28 Januari terjadi perang Diponegoro yang sedang berkecamuk.

Belanda mengeluarkan ongkos perang besar untuk membiayai perang dan pinjam ke sana ke mari, termasuk dari luar negeri. Kemudian, De Javasche Bank dijadikan Bank Indonesia sebagai bank sentral. Itu terjadi pada 1953 yang merupakan lembaga sangat vital dalam kehidupan perekonomian nasional karena kebijakan-kebijakannya memiliki dampak langsung terhadap perekonomian bangsa.

Meskipun telah lebih dari setengah abad melayani kepentingan bangsa, masih banyak masyarakat yang belum memahami BI. Karena itulah gedung BI peninggalan De Javasche Bank yang tidak digunakan lagi dijadikan sebagai Museum BI. Ditetapkan oleh pemerintah sebagai cagar budaya. Di samping itu, BI memiliki banda-benda dan dokumen-dokumen bersejarah yang dapat disaksikan masyarakat luas.

BI sendiri yang berkantor pusat di Jl Thamrin, Jakarta Pusat, kini sedang dirundung malang. Bukan saja nilai rupiah saat ini yang melorot tajam, beberapa petingginya menghadapi masalah. Mereka dituduh terlibat dalam kasus korupsi penyuapan sebesar Rp 100 miliar kepada sejumlah wakil rakyat (DPR). Bahkan mantan gubernur BI, Burhanuddin Abdullah, divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Tidak ketinggalan besan Presiden SBY, Aulia Pohan, ikut menjadi tersangka.

No comments: