Etnis Cina di Indonesia -- terbesar di Asia Tenggara -- baru saja merayakan Imlek, dan disusul perayaan Capgomeh pada malam ke-15 Imlek. Masih banyak lagi hari raya dan pesta rakyat, yang pada tempo doeloe dirayakan bukan hanya oleh etnis Cina, tapi juga masyarakat Betawi. Seperti, Peh Cun (hari ke-100 Imlek), dan pesta Ceng Beng yang jatuh pada tanggal 5 April 2008.
Pesta Peh Cun juga dikenal dengan pesta perahu naga. Dulu -- ketika sungai-sungai di Jakarta masih lebar dan dalam -- pesta Peh Cun berlangsung sangat meriah di Kali Besar, Kali Pasir/Kwitang, Pasar Ikan, Kali Angke, dan di Sungai Cisadane Tangerang (Benteng).
Masyarakat Cina di Indonesia tidak hanya mengalami saat-saat menyenangkan. Seperti, pada tahun 1740 yang menurut para sejarawan merupakan noda paling hitam di Jakarta. Data kontemporer menyebutkan tidak kurang 10 ribu orang Cina -- pria, wanita, lansia sampai bayi yang baru lahir -- telah dibantai oleh VOC secara kejam.
Kasus pembantaian terhadap etnis Cina itu ratusan kali lebih dahsyat dari kerusuhan Mei 1998 di Jakarta dan Solo. Nama Kali Angke (dalam Mandarin berarti Kali Merah) menjadi kenangan bahwa kali yang berdekatan dengan Glodok ini saat itu telah menjadi merah karena darah.
Peristiwa kekejaman itu dimulai ketika orang-orang Cina yang mencari peruntungan di Batavia jumlahnya mencapai 80 ribu orang. Banyak di antara mereka yang bekerja di pabrik-pabrik gula yang masa itu merupakan penghasilan bidang perkebunan terbesar di Jakarta.
Sayangnya, tiba-tiba harga gula di pasaran internasional menurun drastis akibat membludaknya gula Malabar (India). Pabrik-pabrik gula di Batavia pada bangkrut, sehingga banyak warga Cina yang menjadi penganggur dan gelandangan. Dampaknya, kriminalitas di Batavia meningkat tajam.
Kemudian, VOC buat peraturan untuk membatasi kedatangan warga Cina. Mereka yang tinggal di Batavia harus memiliki izin tinggal, berusaha atau berdagang. Tapi, bagi para pejabat VOC hal ini dijadikan kesempatan untuk melakukan pungli.
Belum puas dengan peraturan itu, VOC mengeluarkan peraturan lebih berat. Warga Cina, baik yang sudah memiliki surat izin tinggal maupun belum, tapi tak memiliki pekerjaan, harus ditangkap. Warga Cina terguncang, mereka terpaksa tinggal di rumah-rumah dan menutup toko-toko.
Ratusan warga yang kena razia diberangkatkan paksa ke Sri Langka yang kala itu merupakan jajahan Belanda. Tapi, kemudian tersiar isu, di tengah perjalanan mereka dilemparkan ke tengah laut. Maka gegerlah warga Cina di Batavia dan sekitarnya.
Mereka lantas membantuk kelompok-kelompok terdiri dari 50 sampai 100 orang dan mempersenjati diri untuk melawan Belanda. Kemudian pasukan VOC yang tengah menuju Benteng (Tangerang) diserang orang-orang Cina. Pada 8 Oktober 1740 orang-orang Cina yang berada di luar kota Batavia mulai menyerang kota.
Perlawanan itu menjadi alasan bagi tentara dan pegawai-pegawai VOC untuk melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap etnis Cina. Jam malam pun diberlakukan di Batavia. Pada tanggal 10 Oktober 1740, gubernur jenderal Adrian Volckanier mengeluarkan surat perintah: bunuh dan bantai orang-orang Cina.
Suasana kota sangat kalut. Para prajurit VOC, bahkan kelasi-kelasi yang kapalnya bersandar di Bandar Sunda Kalapa, diminta untuk melakukan pembantaian. Mereka merampok, membakar dan menjarah toko-toko, serta tanpa mengenal malu memperkosa wanita-wanita Cina.
Begitu biadabnya pembantaian itu, hingga para pasien termasuk bayi-bayi yang berada di RS Cina (kira-kira di depan Stasion KA Beos), juga dibunuh. Orang-orang Cina di penjara bawah tanah di Balaikota (stadhuis) yang berjumlah 500 orang, semuanya juga dibunuh.
Untuk menggambarkan dasyatnya peristiwa tersebut, Willard A Hanna dalam buku Hikayat Jakarta menulis, ''Tiba-tiba secara tidak terduga, seketika itu juga terdengar jeritan ketakutan bergema di seluruh kota, dan terjadilah pemandangan yang paling memilukan dan perampokan di segala sudut kota.''
Menurut laporan kontemporer, 10 ribu orang Cina dibunuh, 500 orang luka parah, 700 rumah dirusak dan barang-barang mereka habis dirampok. ''Pendeknya, semua orang Cina, baik bersalah atau tidak, dibantai dalam peristiwa tersebut,'' tulis Hanna.
Ketika peristiwa menakutkan ini terjadi, perkampungan Tionghoa berada kira-kira di sebelah utara Glodok, di Kalibesar. Kemudian VOC membangun perkampungan baru untuk mereka sedikit di luar tembok kota, yang kini dikenal dengan nama Glodok.
Kala itu, yang menjadi kapiten Cina adalah Nie Hoe Kong. Dia dituduh menjadi aktor intelektual dan dianggap bertanggung jawab dalam peristiwa menyedihkan itu. Dia dijebloskan ke penjara pada 18 Oktober 1740 oleh gubernur jenderal Adrian Valckenier (1737-1741).
Setelah melalui persidangan yang melelahkan, bertele-tele dan dipolitisir, Nie Hoen Kong divonis 25 tahun penjara dan diasingkan ke Srilangka. Setelah mengajukan keberatan, kapiten Cina ini akhirnya dibuang ke Maluku. Rumahnya, di sekitar Kalibesar, ditembaki dengan meriam, dan ia pun dipenjara selama 5 tahun di benteng Robijn.
Pada 12 Pebruari 1745 dia diangkut sebagai tawanan ke Maluku disertai beberapa orang keluarganya dengan kapal De Palas. Setelah beberapa lama ditahan di tempat pembuangan, dari hari ke hari kesehatannya makin menurun. Dia meninggal pada 25 Desember 1746 dalam usia muda: 36 tahun.
Setelah peristiwa pembantaian warga Cina, gubernur jenderal Valckenier digantikan oleh mantan panglimanya, Baron van Imhoff. Kediamannya itu kini dikenal sebagai toko merah. Memang diperkirakan di sekitar tempat itulah terjadi pembantaian di luar perikemanusiaan.
Kalau bagi masyarakat Cina warna merah berarti kagoembiraan, tapi kali itu merupakan duka nestapa. Karena, mengalirnya ribuan darah korban pembantaian.
(Alwi Shahab )
Wednesday, March 12, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment